Pada hari Minggu Pagi, 19 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIT, Personil Polsek Namrole melaksanakan kegiatan patroli malam sebagai bagian dari tugas piket penjagaan. Patroli ini dilakukan oleh personil Polsek Namrole dengan sasaran utama berupa tindakan preventif terhadap berbagai potensi kejahatan, seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, premanisme, serta tindak kriminal seperti curas, curat, curanmor, dan peredaran minuman keras (miras).
Kegiatan ini meliputi area Pasar Namrole dan tempat-tempat yang dijadikan berkumpul oleh masyarakat kecamatan Namrole. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tindakan kriminal.
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun hal-hal yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Namrole. Sasaran patroli dan rute yang dilalui dalam kondisi aman dan kondusif. Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Namrole.