Polresta Ambon - Dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 8 liter di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.
Pengamanan dilakukan saat KM. Nggapulu asal Pelabuhan Namlea tiba dan melakukan debarkasi di pelabuhan sekitar pukul 08.00 WIT. Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Wakapolsek KPYS, IPTU Charles Langitan, S.H., M.H., atas instruksi Kapolsek KPYS IPTU Arie Satria Putra, S.Tr.K., M.H., dengan melibatkan total 19 personel gabungan dari Polsek KPYS, TNI AL, dan petugas Pelni.
Petugas mengarahkan seluruh penumpang dan buruh bagasi untuk melewati pemeriksaan melalui mesin X-Ray, sebagai upaya antisipasi terhadap penyelundupan barang-barang ilegal, termasuk minuman keras, narkoba, bahan tambang, dan barang terlarang lainnya.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah botol dan wadah berisi sopi yang dikemas dalam berbagai bentuk. Total barang bukti yang diamankan mencapai 8 liter. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek KPYS untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/147/VI/KEP./2025 tentang razia miras, narkoba, bahan tambang, serta kelengkapan administrasi kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS yang berlaku dari 1 hingga 30 Juni 2025.
Kapolsek KPYS menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan bebas dari peredaran barang ilegal.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Pelabuhan Yos Sudarso tetap aman dan kondusif. KM. Nggapulu kemudian melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Ternate pada pukul 13.00 WIT.