Polresta Ambon - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kawasan Bandara Pattimura yang berada di bawah jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, menggelar kegiatan operasi razia minuman keras (miras) pada Selasa pagi (01/07). Razia ini dilangsungkan di depan area Bandara Internasional Pattimura sekitar pukul 09.10 WIT hingga pukul 10.00 WIT.
Kegiatan razia dilakukan oleh dua personel Polsek KBP dan menyasar kendaraan angkutan barang maupun penumpang yang melintasi jalur utama di kawasan bandara. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang bawaan yang tidak sesuai aturan, khususnya minuman keras tradisional jenis sopi yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Maluku.
Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran miras tradisional yang dinilai berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang dan sesudah peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir peredaran miras, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan strategis seperti kawasan bandara,” ujarnya.
Hasil dari pelaksanaan razia kali ini, tidak ditemukan adanya kendaraan yang membawa miras jenis sopi maupun barang mencurigakan lainnya. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang turut mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal.
Dengan hasil tersebut, Polsek Kawasan Bandara Pattimura menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil guna menciptakan suasana lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh miras.