Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease menggelar lat Pra Ops Salawaku 2024

Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease menggelar lat Pra Ops Salawaku 2024

Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Jumat (1/3/2024) menggelar lat Pra Ops Salawaku 2024.
Lat Pra Ops akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak (4/3/2024) hingga (17/3/2024).
Pembukaan lat Pra Ops berlangsung tadi pagi pukul 08.30 WIT di Ruang Aula Prima Polresta Pulau Ambon & Pp Lease.
Kegiatan Lat Pra Ops tahun 2024 kali ini dengan mengusung tema “Demi meningkatkan dan menertibkan keselamatan berlalu lintas Polresta Pulau Ambon & Pp Lease dan Jajaran siap mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, nyaman, kondusif dan terkendali di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon & Pp Lease.
Pembukaan dihadiri oleh Wakapolresta Pulah Ambon & Pp Lease AKBP Nur Rahman, Kabag Ops Kompol kompol johanis titus, Kabag Log Kompol J. Alfons., Kasat Lantas Kompol Seniman Jaya Mahmud, Kasat Intelkam AKP Marthin Wenno, Para Kasatgas Ops, Para Perwira Polresta Pulau Ambon & Pp Lease serta Personil Polresta Pulau Ambon & Pp Lease yang terlibat sprin.
Wakapolresta Pulau Ambon & Pp Lease dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Lat pra ops merupakn hal yang sering dilakukan tetapi kebiasan yang tidak sesuai agar jangan di ulangi lagi, setiap operasi berbeda-beda maksud, tujuan dan sasrannya, agar pelaksanaan tugas harus sesui dengan SOP.
Menurutnya, di dalam pelaksanaan operasi harus berpedomani pada UU Nomor 2 tahun 2002, UU Lalu Lintas Nomir 9 tahun 2022 dan Perkap Kapolri Nomor 8 tahun 2021.
Dijelaskan, Ada 3 hal di dalam UU Lalu Lintas yang mengatur tentang keselamatan berlalu lintas yaitu: pertama jalan yang akan digunakan. Kedua, kendaraan yang akan melintas dan ketiga, orang yang menggunakan kendaraan atau pengguna jalan.
"Agar memahami masing-masing tugas dan tanggung jawab, di dalam operasi keselamatan kita lebih kedepankan bagaimana kita memberi himbauan kepada masyarakat meskipun di dalam operasi ada satgas gakum, tetapi lebih diutamakan giat preemtif dan preventif," kata wakapolresta
Dalam kegiatan agar dibuatkan rencana kegiatan dan melaporkan hasil kegiatannya, dalam pelaksanaan tugas agar melaksanakan anev setiap hari dan tolong dilalukan apel konsolidasi sebelum dan setelah kegiatan.
Lat Pra Ops dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam.

Bagikan ke teman kamu