Polresta Ambon – Guna memaksimalkan kesiapan personel dan meminimalisir potensi pelanggaran saat bertugas di lapangan, Polresta Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease menggelar Lat Pra Ops Patuh Salawaku 2025 pada Kamis pagi (10/07/2025) di Aula Prima Polresta.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolresta Ambon Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., dan turut dihadiri oleh Wakapolresta, para pejabat utama, para kepala satuan dan seksi, serta seluruh personel yang terlibat dalam Sprin Operasi Patuh.
Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya profesionalitas dan etika dalam bertugas. Ia mengingatkan agar seluruh anggota menghindari pelanggaran, menjaga sikap saat berhadapan dengan masyarakat.
Sementara itu, Kabag Ops menekankan teknis pelaksanaan operasi, termasuk pentingnya pelaporan kegiatan, pemetaan daerah rawan pelanggaran lalu lintas, serta upaya preventif melalui koordinasi dengan bengkel-bengkel yang diduga memodifikasi kendaraan—khususnya yang menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas dalam masukan teknisnya juga menegaskan agar anggota yang turun ke lapangan tetap bersikap humanis dan sopan terhadap masyarakat. Pendekatan “senyum, sapa, salam” menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi selama pelaksanaan operasi.
Dari sisi logistik, Kabag Log menyoroti pentingnya penegakan aturan terhadap bengkel yang tidak memiliki izin operasional, serta penggunaan sound system berlebihan pada kendaraan pribadi dan umum yang kerap mengganggu kenyamanan publik.
Wakapolresta menutup sesi pengarahan dengan penekanan pada fleksibilitas taktis: menyesuaikan metode penindakan antara sistem mobile dan statis, serta menjaga kelengkapan administrasi mulai dari tahap persiapan hingga akhir pelaporan operasi.
Lat Pra Ops yang berlangsung selama satu jam ini berjalan aman dan lancar, menandai dimulainya kesiapan jajaran Polresta Ambon dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari agenda nasional untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.