Polresta Ambon - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali menggelar kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam, Rabu (2/7/2025).
Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WIT dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Ambon, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal A. Yani, dan Jalan M. Putuhena. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Ambon, IPDA I Jella Bing, patroli ini melibatkan 11 personel yang tergabung dari berbagai satuan. Mereka melakukan pemantauan dan pengawasan secara mobile serta statis di titik-titik rawan yang kerap digunakan sebagai lokasi balap liar atau tempat berkumpulnya masyarakat di waktu malam hingga dini hari.
Selama pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan, seperti berkendara ugal-ugalan atau menggunakan knalpot bising.
Hingga patroli berakhir pada Kamis pagi (3/7/2025), seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tanpa adanya insiden yang mengganggu stabilitas kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Ambon dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, terutama di malam hari.