POLRES MALUKU TENGAH - Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Maluku AKBP HANDY H. SUPYARSO, Amd.Pi. melakukan dialog dengan para Bhabinkamtimas dan peninjauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) guna untuk menekan angka kasus COVID-19 yang saat masih belum bisa terkendali di Indonesia termasuk di wilayah Hukum Polres Maluku Tengah Kamis 9 September 2021 dan jumat 10 September 2021.
Plt Kasubdit Binpolmas melakukan peninjauan di dua tempat yakni di Kelurahan Lesane Kecamatan Kota Masohi dan Negeri Rutah Kecamatan Amahai dengan memastikan posko COVID-19 ditingkat Negeri dan Kelurahan serta melihat data perkembangan COVID-19 dari tingkat Negeri dan Kelurahan.
“Saya melakukan peninjauan ini untuk mengecek kembali keberadaan dan fungsi pokso COVID-19 ditingkat Negeri dan kelurahan, agar kita bisa lebih cepat melakukan tindakan yang cepat dari lingkup terkecil yakni hingga ditingkat RT, karena pelaksanaan PPKM Mikro memang dilakukan pembatasan dari wilayah terkecil yakni tingkat RT,” ungkap HANDY.
Plt Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Maluku AKBP HANDY H. SUPYARSO, Amd.Pi. mengatakan bahwa untuk di Negeri dan Kelurahan yang telah ditinjau ada beberapa yang harus dibenahi, namun secara keseluruhan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PPKM Mikro yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Secara keseluruhan sudah sesuai SOP, namun yang perlu dibenahi yakni data kasus dan pemetaan zonasi yang dimulai dari tingkat RT, RW dan Dusun. Jika data itu sudah tercantum ditingkat desa, maka kita akan lebih cepat memutus mata rantai COVID-19 ini serta memberikan tindakan yang cepat,” terang HANDY.
Plt Kasubdit Binpolmas AKBP HANDY mengingatkan kepada para petugas COVID-19 tingkat Negeri dan Kelurahan agar terus berkoordinasi dengan tingakat kecamatan dan kabupaten dan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protkol kesehatan dan program vaksinasi.
“Saya mengingatkan kepada petugas COVID-19 ditingakat Negeri dan Kelurahan untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan program vaksinasi, dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kecamatan maupun Kabupaten agar pelaksanaan PPKM Mikro ini bisa berjalan dengan benar,” jelas HANDY. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)