Polres Buru, yang berada di bawah naungan Polda Maluku, telah melaksanakan pengamanan terhadap proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Buru. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan perhitungan suara berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekapitulasi perhitungan suara adalah salah satu tahap penting dalam proses pemilu, di mana hasil penghitungan suara dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) dihimpun untuk menentukan hasil akhir pemilu di tingkat kabupaten. Pengamanan ini mencakup pengawalan terhadap setiap proses perhitungan suara, dari mulai pengumpulan data hingga penetapan hasil resmi.
Polres Buru menurunkan sejumlah personel untuk mengawal lokasi rekapitulasi yang berlangsung, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten. Personel ini bertugas untuk menjaga agar tidak terjadi gangguan selama proses berlangsung.
Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi rekapitulasi, seperti kantor KPU Kabupaten Buru dan lokasi penghitungan suara lainnya, untuk mencegah potensi kerusuhan atau gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polres Buru juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat terkait lainnya untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas, Polres Buru juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi berlangsung.
Dengan pengamanan yang maksimal, Polres Buru berharap dapat memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan aman, serta hasil rekapitulasi dapat diterima oleh seluruh pihak tanpa adanya gangguan yang merugikan.