Polda Maluku Gelar Vaksinasi Merdeka di SMA Xaverius Ambon
Doc. Humas Polda Maluku

Polda Maluku Gelar Vaksinasi Merdeka di SMA Xaverius Ambon

POLDA MALUKU - Kepolisian Daerah Maluku terus menggulirkan program Vaksinasi Merdeka untuk penanganan covid-19. Sebanyak 372 orang divaksinasi Kamis (9/9/2021).

Program pemerintah pusat itu hari ini diselenggarakan di dua lokasi berbeda di Kota Ambon. Yaitu di SMA Xaverius dan Gerai Vaksinasi Presisi (GVP) Polda Maluku.

"Untuk hari ini kami kembali memberikan vaksinasi kepada 372 orang di SMA Xaverius dan GVP Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Untuk di SMA Xaverius sendiri diikuti oleh sebanyak 120 orang. 116 diantaranya disuntik menggunakan vaksin Sinovac dan 4 orang lainnya dengan AstraZeneca.

"Hari vaksinasi massal kami laksanakan sejak pukul 08.00 WIT sampai dengan pukul 12.30 WIT secara aman dan lancar," terangnya.

Juru bicara Polda Maluku itu mengaku ratusan warga yang divaksinasi setelah melalui sejumlah tahapan. Seperti pendaftaran, tensi darah, dan screening. Usai divaksin, mereka kemudian menjalani observasi selama kurang lebih 30 menit, lalu diberikan kartu dan sertifikat vaksin.

Rum menghimbau masyarakat agar bersama melawan penyebaran Covid-19. Caranya yaitu dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak aman, menjauh dari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Protokol kesehatan itu sangat penting, meski kita sudah menjalani vaksinasi sekalipun," ingatnya.

Mantan Kapolres Tual ini juga mengajak masyarakat yang belum divaksin agar dapat mendatangi GVP Polda Maluku yang senantiasa melayani masyarakat setiap hari (Senin-Minggu).

"Vaksinasi yang kami lakukan ini gratis. Kepada warga berusia 12 tahun ke atas silahkan datang. Vaksin aman dan halal," ajaknya.

Warga yang ingin divaksin gratis ini cukup datang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam kondisi sehat, dan membawa alat tulis.

"Untuk anak usia 12 sampai 17 tahun harus atas persetujuan orang tua," tandasnya.

Bagikan ke teman kamu