POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) menggelar pelatihan mengemudi kepada driver atau pengemudi kendaraan milik Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.
Kegiatan pelatihan para driver PJU Polda Maluku ini dibuka oleh Direktur Lalulintas, Kombes Pol Agus Krisdiyanto, S.H, M.B.A., di Aula Dharma, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (7/10/2021).
Dalam arahannya, Agus Krisdiyanto, mengingatkan kepada para driver agar mengetahui etika mengemudi mobil PJU Polda Maluku maupun aturan dan rambu-rambu lalulintas.
“Setiap driver pejabat utama harus tahu menahu cara etika dalam membawa kendaraan pejabat utama Polda Maluku dan etika kepada pejabatnya sendiri, serta etika dalam menaati rambu,” ingatnya.
Sebelum mengemudikan kendaraan PJU, kata dia, setiap driver wajib mengecek seluruh mesin, dan item-item kendaraan lainnya.
“Driver wajib tahu kapan ganti oli mesin, oli gardan, air radiator, isi angin ban, dan lain lain,” terangnya.
Perwira tiga melati di pundaknya itu juga meminta para driver mobil PJU agar dapat menjaga kebersihan kendaraan. Sebelum dan sesudah dipakai kendaraan harus dibersihkan.
Selain itu, para driver juga diminta untuk tidak sungkan memberitahukan masalah yang terjadi pada kendaraan kepada pejabat utamanya.
“Alat-alat pendukung seperti kanebo, sapu, kit, dan lain-lainnya harus tersedia dan jangan masa bodoh. Setiap diver harus memahami marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, dalam pelatihan itu, para driver juga diberikan paparan tentang teknik atau SOP berkendara.