Polresta Ambon– Bripka Frejon Latul, anggota Samapta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menjalani pemeriksaan dan tindakan medis usai mengalami luka dalam insiden bentrok antara dua kelompok warga di Kelurahan Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe.
Pemeriksaan dilakukan di kediaman keluarga Latul pada Kamis pagi sekitar pukul 09.10 WIT, dan dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Polresta Ambon, Ipda Abu M. Felubun, S.Kep., Ns. Tindakan ini merupakan bentuk penanganan cepat terhadap anggota yang terluka saat menjalankan tugas pengamanan Bentrok antar warga
Sejumlah pejabat utama Polresta turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease AKBP Dr.Yoga Prima Setya S.I.K.,M.I.K., Kabag SDM, Kasat Samapta, Kasi Propam, dan Kapolsek Nusaniwe. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan dan perhatian kepada anggota yang terdampak langsung di lapangan.
Langkah medis yang diberikan bertujuan memastikan kondisi Bripka Frejon tetap stabil dan dapat segera pulih. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan keseriusan institusi dalam memberikan perlindungan dan penanganan bagi personel yang terluka saat bertugas. Polresta Ambon menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota yang tetap menjalankan tugas dalam menjaga ketertiban masyarakat, meski berada dalam situasi yang berisiko tinggi.