Penyelesaian Masalah Dengan Cara Problem Solving Dilaksanakan Oleh Polsek Waesama

Penyelesaian Masalah Dengan Cara Problem Solving Dilaksanakan Oleh Polsek Waesama

Kapolsek Waesama Ipda Novi Waelauruw, SH. Bersama Bhabinkamtibmas Desa Hote Brigpol Syamsuddin Masbait dan Bhabinkamtibmas Desa Simi Briptu M. Rifal Difinubun melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving


Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.


Seperti halnya yang di lakukan oleh Polsek Waesama Polres Buru Selatan dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga Desa Pohon Batu dan Desa Simi.


Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan perdebatan Kepala Sekolah SD Pohon Batu dari salah satu postingan media sosial, kemudian salah satu warga Desa Simi dengan nama akun Babang-babang mengatakan bahwa warga Desa Pohon Batu adalah pemakai ilmu hitam, akibat permasalahan tersebut salah satu warga Desa Simi mendapatkan informasi bahwa ada Pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Desa Pohon Batu, sehingga pejabat Desa Simi menghubungi Polsek Waesama, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Waesama bersama Bhabinkamtibmas dan pejabat Desa kedua belah pihak berdamai dengan pihak dari keluarga yang mempunyai akun Babang-babang membuat video permintaan maaf kepada keluarga besar pohon batu, dan membuat surat perdamaian.


Kapolsek Waesama Ipda Novi Waelauruw, SH. Menghimbau kepada masyarakat untuk bijaklah dalam bermedia sosial tanpa menyakiti orang lain dan merugikan diri sendiri sera tidak mudah untuk diprovokasi.


Kapolsek Waesama Ipda Novi Waelauruw, SH. Juga berharap adanya kerjasama yang baik dari masing" belah pihak.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?