Polres Buru, Dalam Penegakan disiplin berlalu lintas, pola penindakan yang dilakukan kepolisian kepada para pelanggar tidak hanya di lakukan dengan stationer atau menetap, Sat lantas juga bisa melakukan pola Hunting system atau patroli keliling, Rabu (16/06/2021).
Hunting system atau sistem hunting adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran. Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil. Petugas tidak terus- terusan berada di tempat tersebut, namun patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas, akan langsung melakukan penindakan.
Pola penindakan hunting system dilaksanakan di tempat- tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Petugas juga menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan selalu menjaga jarak saat melaksanakan penindakan tilang kepada pelanggar.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Buru dapat lebih menaati peraturan berlalu lintas di jalan raya.