Pengendara Tak Pakai Helm Saat Berkendara, Anggota Satlantas Polres Kepulauan Aru Tegur Dan Himbau Secara  Humanis.

Pengendara Tak Pakai Helm Saat Berkendara, Anggota Satlantas Polres Kepulauan Aru Tegur Dan Himbau Secara Humanis.

Satlantas Polres Kepulauan Aru, memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Rabu (30/10/2023).

Seperti pagi ini, anggota Satlantas mendapati ada pengendara yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang yakni anak sekolah . Anggota Satlantas Polres Kepulauan Aru memberhentikan dan langsung memberikan teguran terhadap mereka.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtaiar Rivai, S.I.K., M.H Melalui Kasat Lantas IPTU Raymond .D. Titaheluw S.Tr.K., S.I.K., M.M   mengatakan, anggota Satlantas mengimbau kepada pengendara yang masih di bawa umur ( Pelajar ) agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm, untuk melindungi kepala dari benturan benda keras apabila terjadi kecelakaan, helm berfungsi untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan menjaga wajah dari paparan sinar matahari”.

Anggota juga mengingatkan agar tidak berboncengan tiga orang mengingat tingkat kecelakan lebih gampang. patuhi aturan yang telah di berikan oleh pemerinta mengingat juga bahwa para pelajar tersebut masih di bawa umur dan belum memiliki izin mengemudi. Ucapnya

“Teguran ini dilaksanakan personel Satlantas ini juga di sampaikan kepada seluru para masyarakat  secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya .

Bagikan ke teman kamu