Pengawasan Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 oleh Tim Wasops Itwasda Polda Maluku

Pengawasan Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 oleh Tim Wasops Itwasda Polda Maluku

Pengawasan operasi "Mantap Praja" oleh Tim Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) Polda Maluku bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan operasi tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap operasionalnya. Tim Itwasda Polda Maluku akan melakukan pemantauan, evaluasi, dan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk pengawasan terhadap personel yang terlibat, penggunaan anggaran, dan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini di pimpin oleh KOMPOL W.B. MINANLARAT, S.H. jabatan Auditor 2 Itbid 2 Itwasda (selaku Ketua Tim IV) dan di dampingi oleh BRIGPOL BILL R. WATTIMURY, S.H. jabatan Banum Itbid 2 (Operator)

Operasi "Mantap Praja" sendiri biasanya berkaitan dengan kegiatan pengamanan jelang pemilu atau pilkada, yang melibatkan berbagai elemen kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pengawasan yang dilakukan oleh Itwasda bertujuan untuk mencegah penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang dapat merusak integritas dan citra kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan.

Tim Itwasda Polda Maluku yang juga melaksanakan pengecekan di pos pengamanan gudang logistik memiliki tujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses distribusi logistik, terutama dalam konteks kegiatan pengamanan pemilu atau pilkada. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pos-pos pengamanan yang ada di sekitar gudang logistik beroperasi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan tidak ada pelanggaran atau potensi penyalahgunaan yang terjadi.

Selama pengecekan, tim Itwasda akan memeriksa beberapa hal penting, antara lain:

1. Keamanan dan Kesiapsiagaan Pos Pengamanan : Memastikan bahwa semua personel yang bertugas di pos pengamanan telah siap dan memiliki peralatan yang memadai untuk menjaga keamanan gudang logistik.

2. Kepatuhan terhadap Prosedur Operasional : Memastikan bahwa SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berkaitan dengan pengamanan logistik diterapkan dengan baik, baik dalam hal pengawasan, distribusi, maupun pencatatan.

3. Kelengkapan Administrasi : Memeriksa apakah ada dokumentasi yang memadai terkait pengamanan dan pengawasan logistik, termasuk rekaman atau laporan yang menunjukkan siapa saja yang terlibat, apa saja yang didistribusikan, serta prosedur yang diikuti.

4. Pencegahan dan Penanganan Potensi Gangguan : Menilai kemampuan petugas pengamanan dalam menghadapi gangguan atau potensi ancaman yang mungkin timbul di sekitar gudang logistik.

Dengan pengecekan ini, Tim Itwasda Polda Maluku bertujuan untuk memastikan bahwa segala bentuk kegiatan yang melibatkan logistik, yang sering kali menjadi titik rawan dalam proses pemilu atau pilkada, berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagikan ke teman kamu