(Polres Buru) Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar, melalui Tim Operasi Pekat Siawaliam 2021 menggerebek salah satu toko yang diduga menjual minuman keras ilegal di kawasan Dermaga Namlea Kab. Buru , kemudian menemukan 14 botol minuman keras.
Kasatgas Gakkum dalam Operasi Pekat Siwaliam 2021 Ipda Saripuddin, S.H. ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan kegiatan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Tim Operasi. Selain mengamankan 14 botol minuman keras, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko tersebut.
"Pemilik toko akan kami panggil untuk diperiksa," kata Ipda Saripuddin.
Saat ini 14 botol minuman keras ilegal tersebut telah diamankan di Polres Buru. Sementara itu, Polsek Air Buaya juga melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan tujuan pemeliharaan kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat. Dalam operasi ini, pihaknya mengamankan pemilik miras.