Lakukan pengawasan, Satgas Pangan Polres Kepulauan Tanimbar pastikan Pasar Murah berjalan lancar

Lakukan pengawasan, Satgas Pangan Polres Kepulauan Tanimbar pastikan Pasar Murah berjalan lancar

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan lakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pasar Murah di Kota Saumlaki, pada Rabu (19/03/25).


Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K., S.I.K., selaku Ketua Tim Tindak Satgas Pangan mengatakan, Giat Pasar Murah ini digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bekerja sama dengan Bulog beserta pihak terkait lainnya, dan dilaksanakan di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


“Pengawasan ini Kami lakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pedagang yang akan membeli kemudian menjualnya kembali dengan harga yang telah dinaikkan” ungkapnya.


Lebih lanjut AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa di Kota Saumlaki sendiri, Pasar Murah dilaksanakan bertujuan untuk kesejahteraan Masyarakat, dan juga untuk menjaga agar tidak berdampak terjadinya inflasi. Sehingga, perekonomian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjalan dengan baik dan lancar.


“Apabila kedapatan ada pedagang yang dengan sengaja memanfaatkan pelaksanaan pasar murah tersebut untuk mencari keuntungan, maka menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku” tegasnya.


Selain mengawasi pelaksanaan pasar murah, Satuan Tugas Pangan Polres Kepulauan Tanimbar disaat bulan Ramadan dan menjelang idul fitri juga melakukan pemantauan stok bahan pangan berupa  beras, gula, minyak goreng, terigu, di gudang bulog dan Gudang parapedagang hingga para distributor yang ada di Kota Saumlaki dan sekitarnya.


Disamping itu Petugas juga mengajak Masyarakat, apabila melihat maupun menemukan adanya hal yang mencurigakan agar dapat segera menghubungi Call Centre 110 (bebas pulsa), serta nomor aduan WhatsApp 082249112090 maupun nomor Kapolres 08114791110. Atau bisa melalui Media Sosial @humaspolreskepulauantanimbar.

Bagikan ke teman kamu