Bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), telah dilaksanakan rapat kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten SBB dan Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 10.28 WIT ini membahas skema penanganan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten SBB.
Bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), telah dilaksanakan rapat kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten SBB dan Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 10.28 WIT ini membahas skema penanganan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten SBB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten SBB, Recyson Fredy Pentury, S.Sos., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I, Muh Djosen Kaisupy, ST, serta anggota Komisi I lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I mempertanyakan secara langsung kepada Kapolres terkait strategi dan gambaran situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten SBB, termasuk dinamika serta potensi gangguan keamanan yang terjadi belakangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP Andi Zulkifli menjelaskan bahwa terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian serius pihaknya, di antaranya konflik antar desa, persoalan tapal batas, serta konflik horizontal antar warga. Ia menekankan bahwa persoalan-persoalan tersebut menjadi fokus utama yang terus ditindaklanjuti oleh Polres SBB.
“Beberapa kasus telah kami selesaikan, seperti kasus penganiayaan di Desa Kamal, kasus penganiayaan warga Desa Latu di Desa Hualoy, serta permasalahan yang terjadi di Desa Seriholo. Semua penanganan dilakukan melalui koordinasi bersama Bhabinkamtibmas, Polsek jajaran, serta didukung rekan dari Babinsa,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa Polsek menjadi garda terdepan dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah gejolak yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas. Polres SBB juga kini lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat.
“Kami menegaskan tidak ada lagi personel Polri yang bersikap arogan. Polri telah berbenah dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menangani sejumlah kasus yang belum terselesaikan. Ia memastikan bahwa kasus-kasus tersebut menjadi tanggung jawab dan perhatian serius Polres SBB. Sementara itu, terkait kasus kecelakaan lalu lintas dari Januari 2025 hingga saat ini, tercatat 12 kasus, dengan 11 di antaranya telah diselesaikan (91,7%).
Untuk kasus narkoba, hingga saat ini masih nihil. Namun, Kapolres menggarisbawahi bahwa banyak kenakalan remaja di wilayah SBB dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras). Oleh karena itu, ia telah menyarankan kepada para kepala desa untuk tidak menormalisasi serta memperketat pengawasan terhadap penjualan miras di wilayah masing-masing.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas persoalan wilayah administrasi yang bersinggungan dengan wilayah hukum kepolisian. Kecamatan Elpaputih secara administratif masuk dalam Kabupaten SBB, namun secara yuridiksi berada di bawah wilayah hukum Polres Maluku Tengah. Sementara wilayah Tanjung Sial berada di bawah Polsek Leihitu, Polresta Ambon.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat koordinasi antara legislatif dan aparat keamanan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan yang lebih kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.