Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bhabinkamtibmas Negeri Batu Merah, yang terdiri dari Bripka Mahder Rahayaan (BM1), Brigpol Muhammad Mursalin Kadas (BM2), dan Bripka Samsul Alang Amir (BM3), melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System (DDS) serta patroli kamtibmas di wilayah Negeri Batu Merah. Pada kegiatan ini, ketiga petugas Bhabinkamtibmas mendatangi Kantor Negeri untuk membahas isu viral terkait permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Dalam hasil koordinasi antara Bhabinkamtibmas Negeri Batu Merah dan pihak Pemerintah Negeri, terungkap bahwa Pemerintah Negeri bersama Pemerintah Kota Ambon telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah Batu Merah 3, tepatnya di Ahuru. Hasil dari pertemuan ini menyepakati bahwa akan dibangun pos pemantauan di lokasi tersebut. Pos ini akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota dan akan dijaga oleh warga setempat yang diberikan upah langsung oleh Pemerintah Kota Ambon.
Melalui langkah ini, diharapkan permasalahan sampah di wilayah Ahuru dapat diatasi dengan lebih efektif, dan lingkungan sekitar tetap terjaga kebersihannya. Pemerintah Negeri dan aparat kepolisian berkomitmen untuk terus memantau situasi ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan di Negeri Batu Merah.