Kapolda Terima Audiensi OJK Provinsi Maluku, Bahas Stabilitas Keuangan dan Penanganan Investasi Ilegal

Kapolda Terima Audiensi OJK Provinsi Maluku, Bahas Stabilitas Keuangan dan Penanganan Investasi Ilegal

POLDA MALUKU - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menerima audiensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku yang bertempat di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Jumat (20/9/2024).

Pertemuan ini membahas penguatan kerjasama antara Polda Maluku dengan OJK dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan jasa keuangan.

Dalam pertemuan itu, Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, yang didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan, Stella Matitaputty, menjelaskan tugas OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Provinsi Maluku. Termasuk 21 cabang bank yang berada dalam pengawasan mereka.

OJK juga menyoroti upaya penanganan investasi ilegal di seluruh Indonesia senilai Rp40 triliun yang telah ditangani, serta pembasmian lebih dari 2.200 pinjaman online (pinjol) ilegal yang dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah dan kepolisian.

OJK juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Kominfo dan Polri dalam pemberantasan judi online yang tengah marak.

“Kami siap berkolaborasi dalam menjaga stabilitas kegiatan jasa keuangan di Provinsi Maluku. Kami juga berharap adanya dukungan penuh dari Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini,” kata Andi Muhammad Yusuf.

Andi juga memaparkan rencana edukasi terkait dampak keuangan ilegal melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di 118 kecamatan dan desa di Maluku.

Gencarkan yang dilakukan mengusung tema “Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045". Yang mana dalam pelaksanaannya dukungan dari Polri sendiri melalui peran Bhabinkamtibmas di desa-desa.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, memberikan apresiasi. Menurutnya, Polda Maluku siap untuk terus mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman investasi ilegal.

“Tugas pokok kita sangat berkorelasi, yakni melindungi dan menghimbau masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal,” ujar Kapolda.

Kapolda juga berharap pertemuan ini dapat menghasilkan program kerja sama yang konkrit, terutama dalam sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya investasi bodong dan kejahatan keuangan lainnya.

"Kami di Polda Maluku siap mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di negeri Raja-raja ini," ungkapnya.

Audiensi yang berlangsung selama hampir satu jam ini turut dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Sumadi, S.Ik., M.Si, Direktur reskrimsus, dan Kabid Keuangan Polda Maluku.

Bagikan ke teman kamu