POLDA MALUKU - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin
Rangkaian pertemuan silaturahmi yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam menjalankan tugas di wilayah Maluku ini berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku, Senin (17/2/2025).
Audiensi ini turut dihadiri Karo Ops dan Direktur Intelkam Polda Maluku, serta pejabat dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, mengaku saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami pemekaran menjadi empat kementerian. Dengan adanya perubahan ini, diperlukan dukungan dari berbagai instansi, termasuk Polri, dalam menjalankan tugas keimigrasian secara optimal.
Ia juga melaporkan dalam tiga minggu pertama bertugas di Maluku, pihaknya telah mengidentifikasi permasalahan menonjol terkait keberadaan anak buah kapal (ABK) asing dengan identitas ilegal.
Selain itu, pihaknya berencana membangun pos imigrasi di beberapa daerah strategis guna meningkatkan pengawasan keimigrasian di provinsi yang berbasis kepulauan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap memperhatikan stabilitas sosial di masyarakat.
"Tegakkan aturan, tetapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Zaman sekarang ini kita bertindak harus mengutamakan legalitas tetapi tidak mengesampingkan legitimasi. Sosialisasi kepada masyarakat harus diutamakan agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan baik," kata Kapolda.
Kapolda juga mendukung rencana pembangunan pos imigrasi di wilayah Maluku dan menyarankan agar Kanwil Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Maluku untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan bahwa dari 1.600 warga binaan yang tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Maluku, sekitar 200 orang merupakan narapidana kasus narkoba, dengan mayoritas berasal dari Kota Ambon.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas tetap menjadi prioritas, dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian dalam upaya pengawasan serta penegakan hukum. Selain itu, Ditjen Pemasyarakatan juga telah menjalankan program ketahanan pangan di beberapa Lapas dan Rutan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian.
Menanggapi hal ini, Kapolda Maluku menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara Polda Maluku dan Ditjen Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba di Lapas.
"Kami siap mendukung upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kolaborasi yang erat antara Kepolisian dan Pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," harapnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa sinergi antara Polda Maluku, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku. Kerja sama yang erat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap wilayah perbatasan, penegakan aturan keimigrasian, serta pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
"Dengan koordinasi yang baik antar instansi, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku," pungkasnya.