Polres Buru Selatan - Setelah dilaksanakan Pemungutan Suara di TPS masing-masing Desa dan dilaksanakan Rapat Pleno pada masing-masing Kecamatan, hari ini Seluruh Kotak Surat Suara kembali bergeser ke KPU Kabupaten Buru Selatan menggunakan transportasi darat dan laut, Senin (2/12/2024)
Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., mengatakan transisi surat suara dari PPK ke KPU Kabupaten merupakan momen yang sangat rawan, sehingga personil pengamanan wajib mengamankan proses pergeseran kotak suara dari PPK ke KPU Kabupaten.
“Kami telah mengarahkan Personil yang pengamankan pada masing-masing Kecamatan agar setelah kegiatan Rapat Pleno pada tingkat Kecamatan agar mengawal kotak surat suara tersebut dari PPK ke KPU Kabupaten dengan aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, ujar Kapolres
Meskipun pesta demokrasi Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Buru Selatan Telah selesai dan berjalan dengan kondusif, namun tahapan pengamanan belum selesai dimana Surat Suara yang telah selesai dihitung di PPK melalui Rapat Pleno tingkat Kecamatan setelah itu akan dikirim ke KPU Kabupaten untuk selanjutnya dilaksanakan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).