Buru Selatan - Penemuan mayat Di Kec. Leksula Kab. Buru Selatan,Selasa 22/04/2025. Lokasi Penemuan mayat tepatnya di antar Desa Leksula dan Desa Neath Kec Leksula Kab, Buru Selatan, Selasa pukul 19.00 Wit tersebut, di ketahui atas nama Beni Lesnusa, umur 49 tahun, agama Kristen Protestan, pekerjaan Petani, alamat Desa Leksula Kecamatan Leksula.
Kapolres Buru Selatan A.K.B.P Andi P. Lorena, S.I.K., M.H., membenarkan kejadia tersebut serta menyampaikan kronologis penemuan mayat, bahwa sekitar jam 01.00 WIT, keluarga korban An.Yohendri Lenussa selaku tokoh adat, melaporkan kepada Penjabat Desa Leksula Martinus Latuperissa bahwa korban An.Beni Lesnussa belum kembali ke rumah setelah pergi ke hutan selama dua (2) hari.
Mendapat informasi tersebut pejabat kepala Desa Leksula, menyuruh warganya atas nama Samuel Atabui, Welem Teslatu, Stevi Teslatu dan Zakarias Lesnussa untuk mencari korban di kebun kelapa milik korban yang berlokasi di Kakinfu lokasi antara desa Leksula dan Desa Neath Kecamatan Leksula, setelah tiba di kebun kelapa saksi an.Zakarias Lesnussa melihat korban dalam keadaan tengkurap kemudian memanggil 3 (tiga ) saksi lainnya dan melihat korban telah meninggal dengan kondisi mayat korban telah membusuk dan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh almarhum.
Setelah melihat kondisi mayat korban kemudian ke empat saksi kembali ke Desa Leksula untuk memberi informasi kepada keluarga korban dan Penjabat Kepala Desa Leksula untuk melaporakan kejadian tersebut ke Polsek Leksula.
Mendapat Informasi tersebut personil Polsek Leksula bergerak cepat turun kelokasi guna melakukan langkah – langkah Kepolisian dengan melakukan olah TKP.
Adapun Barang bukti yang di amankan TKP
Sebuah parang milik korban, 1 botol aqua 600 ML berisi saguer, 1 buah tas warna hitam berisi pisang masak 9 buah, Uang sebanyak RP. 370.000 dalam kantong plastik yang terdiri dari pecahan Rp.100.00 (3 lembar), pecahan Rp.50.000 (1 lembar) dan pecahan RP 20.000 (1 lembar) serta korban di temukan menggunakan celana pendek warna biru motif bergaris, baju kaus warna putih.
Informasi yang di peroleh dari Istri Almarhum bahwa Almarhum mengalami sakit lambung kronis pada tahun 2016 dan sering mengalami hilang ingatan.
Tetangga Korban Juga menjelaskan bahwa Almarhum sering mengkomsumsi minuman keras jenis sopi dan saguer walaupun keadaan almarhum dalam keadaan sakit, korban juga sering ke kebun kelapa miliknya di Kakinfu lokasi antara desa Leksula dan Desa Neath Kecamatan Leksula walapun almarhum dalam keadaan sakit lambung kronis.
Akibat dari kejadian tersebut Keluarga korban tidak mempermasalahkan sebab kematian korban dan mengingat selama hidup korban mempunyai riwayat penyakit lambung kronis.