Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menggelar Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap Personel Polri di lingkungan Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu (19/07/25) pagi.
Giat Gaktibplin yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar Ipda S. METANTOMWATE ini digelar seusai pelaksanaan apel pagi, yang meliputi pemeriksaan terhadap data diri pribadi, dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang Personel hingga penggunaan Gampol (seragam Polri).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Ipda S. METANTOMWATE mengatakan, giat Gaktibplin yang dilakukan ini dipandang penting untuk dilaksanakan, tujuannya agar seluruh Personel lebih maksimal dalam performance saat melaksanakan tugas melayani Masyarakat, sekaligus menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri khususnya pada Polres Kepulauan Tanimbar.
“Dengan digelarnya Gaktibplin ini, diharapkan kesadaran terhadap disiplin dapat terus meningkat bagi setiap insan Anggota Polri. Hal ini menunjukkan kesiapan diri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat” ungkapnya.
Selain itu, Ipda S. METANTOMWATE pertegas kembali kepada seluruh Personel untuk tidak melakukan pelanggaran maupun perbuatan yang menyimpang sekecil apapun, karena selain dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri sebab menjadi catatan yang tidak bisa dihapus, hal ini juga tentunya dapat merugikan Institusi dan merusak citra Polri di mata Masyarakat.
Pemeriksaan ini tentunya menjadi langkah preventif untuk memastikan kualitas pelayanan Kepolisian yang optimal kepada Masyarakat, dengan didukung oleh anggota Polri yang profesional dan bertanggung jawab. Sehingga, Propam Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan ini secara transparan dan berkeadilan, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu dalam pelaksanaan tersebut, tampak beberapa Personel terjaring Gaktiplin. Mereka pun kemudian diberikan tindakan Binsik (pembinaan fisik) dan diimbau untuk segera merapihkan sikap tampang dan Gampol yang tidak sesuai maupun data diri dan kendaraan yang tidak lengkap, serta tidak lagi mengulangi Pelanggarannya.