Cegah Maraknya Judi Online, Bhabinkamtibmas Polsek Leksula Laksanakan Sambang

Cegah Maraknya Judi Online, Bhabinkamtibmas Polsek Leksula Laksanakan Sambang

Bhabinkamtibmas Polsek Leksula, BRIPKA Melki Teslatu melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di Desa Waeturen Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan. Sabtu (1/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang semakin marak belakangan ini.
Bripka Melki enjelaskan kepada warga bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang serius.

“Judi online hanya membawa kerugian, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Selain itu, ini juga melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana,” ujar Bripka Melki.

Selain memberikan imbauan terkait bahaya judi online, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar aspirasi mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban di Desa Waeturen. Warga menyampaikan beberapa masukan, termasuk pentingnya patroli rutin untuk mencegah tindakan kriminal di wilayah tersebut.

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polsek Leksula melalui Bhabinkamtibmas, untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat.

Bripka Melki berharap warga dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.

“Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Waeturen,” tutupnya.

Tagar Berita:
#Maluku #Salawaku Emarina #Kamtibmas #Polres #Polsek

Bagikan ke teman kamu