Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polsek Tanimbar Utara berhasil mendamaikan dua kelompok Pemuda dari Desa Ridool dan Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diduga sebelumnya terjadi perkelahian, pada Kamis (22/05/25) malam.
Perkelahian tersebut diketahui pada saat Petugas Kepolisian sedang melaksanakan Patroli. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Personel Polsek Tanimbar Utara dengan sigap mengamankan pihak yang berselisih guna mencegah potensi konflik yang lebih besar. Diduga, kejadian tersebut terjadi karena adanya dendam lama.
Kedua kelompok Pemuda yang terlibat perkelahian tersebut kemudian dibawa dan diamankan pada Kantor Polsek Tanimbar Utara. Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Wakapolsek Tanimbar Utara Ipda KURNIAWAN DWI SANDI bertindak sebagai mediator menggelar pertemuan mediasi antara kedua belah pihak dengan menghadirkan para Pemerintah Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dari kedua Desa beserta para Orang tua.
Pada kesempatan itu, masing-masing kedua belah pihak diberi kesempatan untuk dapat menceritakan kronologi singkat dan jelas terkait apa saja latar belakang hingga terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bertujuan untuk dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak sekaligus mencegah timbulnya konflik berskala besar.
Lewat pendekatan yang proaktif dan solutif tentunya Pihak Kepolisian mampu mendengar keluhan serta memahami persoalan yang terjadi, sehingga Ipda SANDI memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dengan tindakan kekerasan maupun penganiayaan hingga apa saja konsekuensi terhadap ancaman hukumannya.
Melalui upaya-upaya pendekatan yang dilakukan, tentunya Polsek Tanimbar Utara berhasil menengahi permasalahan dan mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang dituangkan di dalam surat pernyataan. Wakapolsek Tanimbar Utara Ipda KURNIAWAN DWI SANDI pada kesempatan itu menegaskan bahwa, langkah yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Terhadap peristiwa ini pastinya, Kami mengutamakan penyelesaian masalah secara damai. Dengan harapan, hubungan yang baik diantara Warga maupun Desa tetangga dapat kembali terjalin dengan baik dan rukun tanpa adanya perselisihan” tandasnya.
Lebih lanjut Wakapolsek mengimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya para Pemuda yang bertikai untuk selalu menjaga ketertiban dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, guna menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanimbar Utara lebih khususnya dan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada umumnya.