Bhabinkamtibmas Negeri Ullath Berikan Arahan Kamtibmas di SMA Negeri 40 Maluku Tengah

Bhabinkamtibmas Negeri Ullath Berikan Arahan Kamtibmas di SMA Negeri 40 Maluku Tengah

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, Bhabinkamtibmas Negeri Ullath, Aipda J. Manukiley, melaksanakan kunjungan ke SMA Negeri 40 Maluku Tengah.Kegiatan ini diawali dengan pengambilan apel pagi bagi para siswa dan siswi, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian himbauan terkait keamanan dan ketertiban.

Dalam arahannya, Aipda J. Manukiley memberikan beberapa himbauan penting kepada siswa dan siswi, di antaranya Ia mengingatkan para siswa untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, baik selama jam sekolah maupun setelah jam pulang sekolah, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat merugikan masa depan mereka.

Para siswa diminta untuk memperhatikan jadwal sekolah dengan baik dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran proses belajar mengajar. Ia juga mengingatkan siswa agar menggunakan telepon genggam secara bijak. Penyalahgunaan alat komunikasi, seperti menyebarkan informasi yang tidak benar atau mengancam, dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perundungan antar siswa maupun terhadap siapa pun merupakan tindakan yang melanggar hukum. Aipda Manukiley mengajak seluruh siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan penuh rasa hormat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa, sehingga mereka dapat menjadi generasi muda yang berkontribusi positif bagi masyarakat. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi kamtibmas di lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya pada keamanan, tetapi juga dalam membangun karakter siswa yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?