Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bhabinkamtibmas Negeri Siri Sori Islam, BRIPKA Willy Dozan, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pengerjaan pengakuan batu karang yang akan disusun di area pesisir pantai Negeri Siri Sori Islam sebagai pemecah ombak. Proyek ini dibiayai menggunakan Dana Desa tahap II tahun 2024 dan dikelola oleh Pemerintahan Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, BRIPKA Willy Dozan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang terlibat dalam pengerjaan proyek. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama bekerja. “Keselamatan adalah hal yang utama. Kami harap semua pihak dapat bekerja dengan penuh kehati-hatian untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pengerjaan pemecah ombak ini merupakan upaya Pemerintah Negeri Siri Sori Islam untuk melindungi wilayah pesisir dari dampak abrasi dan gelombang laut yang tinggi. Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan pantai dan mendukung aktivitas sehari-hari warga.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung program-program pembangunan desa yang berkelanjutan dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan sesuai rencana.