Bhabinkamtibmas Ikuti Musyawarah di Negeri Suli

Bhabinkamtibmas Ikuti Musyawarah di Negeri Suli

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bertempat di Rumah Pintar Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, telah berlangsung Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Negeri Suli dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Negeri Suli untuk Tahun Anggaran 2025. Musyawarah yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan merencanakan program-program prioritas yang akan menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Negeri Suli.

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Pemerintahan Negeri Suli, Bapak H. H. Suitela, S.Pd; Kepala Bidang Pemberdayaan Kabupaten Maluku Tengah, Ibu N. Tuasikal; Pendamping Kecamatan, Ibu J. Rolobessy; Ketua Saniri Negeri, Bapak G. Alputilla; serta perangkat desa dan peserta lainnya, dengan total peserta sekitar 60 orang. Musyawarah ini turut dipantau oleh BRIPKA D. H. Sahertian, selaku Bhabinkamtibmas Negeri Suli, untuk menjaga ketertiban acara.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa yang dipimpin oleh Ibu G. Loupatty. Dalam sambutannya, Kepala Pemerintahan Negeri Suli, Bapak H. H. Suitela, S.Pd, menyampaikan harapannya agar penyusunan RKP ini dapat menjadi panduan untuk membangun Negeri Suli yang lebih maju dan sejahtera. Selanjutnya, arahan diberikan oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Kabupaten Maluku Tengah, Ibu N. Tuasikal, serta Pendamping Desa yang menekankan pentingnya perencanaan program yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKP, pembahasan prioritas program, dan pemilihan delegasi untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan. Para peserta dibagi menjadi beberapa komisi untuk membahas program secara mendetail, yang kemudian dilanjutkan dengan pleno dan penandatanganan berita acara Musyawarah RKP.

Musyawarah RKP Negeri Suli ditutup pada pukul 18.25 WIT dengan situasi aman dan tertib. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat diimplementasikan secara efektif dalam APB Negeri Suli Tahun 2025 demi kemajuan masyarakat Negeri Suli.

Bagikan ke teman kamu