Bhabinkamtibmas Desa Waeflan Sambang Tokoh Adat Dan Beri Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu Tahun 2024

Bhabinkamtibmas Desa Waeflan Sambang Tokoh Adat Dan Beri Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu Tahun 2024

(Polres Pulau Buru). ). Bhabinkamtibmas Desa Waeflan, Kec. Waelata, Kab. Buru BRIPKA AGUS DWIYANTO, Melaksanakan Kegiatan SAMBANG TOKOH ADAT, Bertempat Di Rumah Kepala Soa Matefefut a.n. Bapak Ekis Nurlatu, Desa Waehata, Kec. Waelata, Kab. Buru. Kamis, 09/11/2023.

(Polres Pulau Buru). ). Bhabinkamtibmas Desa Waeflan, Kec. Waelata, Kab. Buru BRIPKA AGUS DWIYANTO, Melaksanakan Kegiatan SAMBANG TOKOH ADAT, Bertempat Di Rumah Kepala Soa Matefefut a.n. Bapak Ekis Nurlatu, Desa Waehata, Kec. Waelata, Kab. Buru. Kamis, 09/11/2023.

HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN :

1.  Bhabinkamtibmas Menyampaikan Himbauan Menjelang Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Agar Bersama - Sama Menciptakan Serta menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif.

2.  Bhabinkamtibmas Menghimbau Tokoh Adat Desa Waehata Terkait : UU NOMOR 21 TAHUN 2007 Undang - Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia, Bhabinkamtibmas mengajak agar terus berhati - hati dan selalu waspada, serta hal tersebut harus kita cegah secara bersama - sama.

3.  Bhabinkamtibmas Mengajak Tokoh Adat Desa Waehata Agar Bersama - Sama Menciptakan Serta Menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif Di Desa Waehata Dan Desa - Desa Sekitarnya.

4.  Bhabinkamtibmas Menghimbau Tokoh Adat Desa Waehata Terkait :  UU NOMOR 17 TAHUN 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,  agar bersama - sama Pihak Polri berperan aktif dalam Menjaga masa depan Anak di bawah umur, Serta agar Tidak Ada Anak Yang Menikah Di Bawah Umur.

Bagikan ke teman kamu