(Polres Pulau Buru). Bhabinkamtitbmas Desa Grandeng, BRIGPOL RAHMAT HADIANTO, Melaksanakan Kegiatan Ngopi Kamtibmas, yang bertempat di Ruang Kerja Kepala Desa Grandeng, Kec. Lolong Guba, Kab. Buru. Sekaligus Menerima Kunjungan dan Perkenalan dari Babinsa Desa Grandeng Yang Baru, Dari Babinsa Lama SERTU SUTIKNO, yang di Ganti dengan SERDA ARMAN BUTON. Kamis, 09/11/2023.
(Polres Pulau Buru). Bhabinkamtitbmas Desa Grandeng, BRIGPOL RAHMAT HADIANTO, Melaksanakan Kegiatan Ngopi Kamtibmas, yang bertempat di Ruang Kerja Kepala Desa Grandeng, Kec. Lolong Guba, Kab. Buru. Sekaligus Menerima Kunjungan dan Perkenalan dari Babinsa Desa Grandeng Yang Baru, Dari Babinsa Lama SERTU SUTIKNO, yang di Ganti dengan SERDA ARMAN BUTON. Kamis, 09/11/2023.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan:
1. Menjalin silaturrahmi dan Komunikasi antara 3 Pilar Desa dengan Kepala Dusun dan Pemerintah Desa.
2. Saling bertukar pikiran terkait keamanan di Desa Grandeng.
3. Menjelang Pemilu tahun 2024, Bhabinkamtibmas Menghimbau kepada Seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan di tempat tinggal masing-masing, Pilihan boleh berbeda namun tidak harus Saling bermusuhan.
4. Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jadi diharapkan kepada masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru di kenal. Agar dapat menghindari dan mencegah terjadinya suatu tindak pidana
5. Bhabinkamtibmas Menghimbau Masyarakat Terkait : UU NOMOR 17 TAHUN 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, agar bersama - sama Pihak Polri berperan aktif dalam Menjaga masa depan Anak di bawah umur, Serta agar Tidak Ada Anak Yang Menikah Di Bawah Umur.