Pada hari ini, Senin (19/5/2025). Terlihat ratusan guru memadati gedung pelayanan terpadu Polres Seram Bagian Timur untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Lonjakan ini dipicu oleh kebutuhan dokumen sebagai salah satu syarat administratif dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di Kabupaten SBT.
Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) Polres SBT, Iptu Erwin Abbas, mengungkapkan bahwa, Hal tersebut berkaitan dengan program sertifikasi Guru atau Pendidikan Profesi Guru. "Ada kelengkapan yang harus dipenuhi, salah satunya SKCK dan Surat Keterangan Bebas Narkoba," ujarnya.
“Harapan kami, seluruh pemohon dapat terlayani dengan cepat, tepat dan prima, sehingga mereka bisa melengkapi berkas administrasi tanpa hambatan,” ujar Kasat Intel.
Kasat Intel Iptu Erwin Abbas juga menekankan, “Kami juga harapkan kepada Pemohon SKCK agar dalam kepengurusan SKCK agar menyiapkan dengan baik persyaratan sehingga saat dicek oleh petugas persyaratan dinyatakan lengkap dan SKCK siap di Proses, " harapnya.
Meski antreannya terlihat cukup panjang, pelayanan dari Sat Intelkam Polres SBT cukup cepat, dan tertib sesuai dengan antrean yang ada.
Polres SBT menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di tengah tingginya permintaan SKCK dari kalangan guru. Langkah ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.