Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Sat Samapta Polres Kepulauan Aru melaksanakan patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polres Aru, Senin (11/11/2024) dini hari.
Patroli dilaksanakan oleh Personel Sat Samapta Polres Lingga menggunakan kendaraan R2 ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan baik kejahatan jalanan ataupun gangguan kamtibmas lainnya seperti curat, curas, dan curanmor.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru IPTU Penma SH, mengatakan patroli yang dilakukan harapannya bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru.
Kasat Samapta menambahkan, bahwa kegiatan Patroli R2 yang dilaksanakan oleh personel Sat samapta Polres Aru akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjamin keamanan di wilayah hukum Polres Aru
“Kegiatan Patroli ini terus dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucapnya
Kasat Samapta memberikan imbauan terkait menjaga Kamtibmas antar satu dengan yang lain dan selalu membantu pihak kepolisian untuk keamanan dan kondusifitas, apabila mendengar atau mendapati indikasi dari gangguan kamtibmas dapat melaporkan hal tersebut .