Ajak Warga jaga Kamtibmas, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Jumat Curhat di Desa Lermatang

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai sarana untuk menyerap langsung keluhan serta saran dan masukan dari Masyarakat, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Program bertajuk Jumat Curhat yang berlangsung di Balai Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Dengan mengusung tema Polres Kepulauan Tanimbar wujudkan Polisi Keselibur (Polisi sahabat Masyarakat), kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., didampingi para Kasat, Perwira Staf, serta turut dihadiri oleh pihak Jasa Raharja, Jumat (21/03/25).


Jumat Curhat ini merupakan upaya silaturahmi sekaligus merupakan wujud interaksi langsung antara Kepolisian dengan Masyarakat. Serta, sebagai sarana bertukar informasi dalam mendengar keluhan dan masukan yang berkaitan dengan Harkamtibmas maupun terkait pelayanan Kepolisian, guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif.


Dibalut dengan suasana santai, Kapolres tampak berinteraksi secara langsung dengan para Pemilik Mobil Pick Up beserta sopir maupun para Tokoh Masyarakat yang hadir. Dalam kesempatan itu, Beliau menegaskan tentang pentingnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat, baik pada lingkungan tempat tinggal maupun pada lingkungan kerja.


“Dalam menekan angka kriminal serta terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hal tersebut tentunya tak lepas dari dukungan dan peran aktif dari seluruh Masyarakat” pungkasnya.


Pada prinsipnya, Kamtibmas adalah merupakan modal dasar untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Sehingga pada kesempatan itu Kapolres mengajak Masyarakat agar permasalahan pribadi jangan dibawa ke masalah Desa yang bisa berdampak terhadap timbulnya konflik yang meluas. Beliau juga mengingatkan agar Masyarakat tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan isu-isu negatif yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.


Lebih lanjut AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., mengimbau dan mengajak Masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengkonsumsi miras yang dapat menimbulkan gangguan maupun berdampak terhadap konflik sosial hingga berujung pada Tindak Pidana, sehingga bisa merugikan diri sendiri dan Keluarga. Masyarakat pun diimbau agar selalu menaati peraturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan di jalan raya.


“Khususnya bagi para sopir angkot dan pick up, saat berkendara agar tidak boleh dalam pengaruh miras sehingga tidak terjadi kecelakaan yang mana dapat membahayakan diri sendiri, para penumpang, pejalan kaki maupun para pengendara lainnya” pungkasnya.


Sebelum menutup kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar berharap lewat kegiatan ini kolaborasi antara Kepolisian dengan Masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dan semakin kuat. Serta, terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terhindar dari berbagai bentuk potensi gangguan keamanan.


Tak lupa Orang nomor 1 (satu) pada Polres Kepulauan Tanimbar ini juga mengimbau dan mengajak Masyarakat apabila melihat maupun menemukan adanya hal yang mencurigakan agar dapat segera menghubungi Call Centre 110 (bebas pulsa), serta nomor aduan WhatsApp 082249112090 maupun nomor Kapolres 08114791110. Atau bisa melalui Media Sosial @humaspolreskepulauantanimbar.


Kegiatan yang berlangsung dengan santai dan penuh keakraban ini pun diisi dengan dialog interaktif antara Kepolisian dengan Masyarakat yang hadir, seraya menerima langsung curhatan terkait dengan situasi Kamtibmas di Wilayah Desa Lermatang serta sebagai bahan evaluasi dalam rangka membenahi, memperbaiki maupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan Polri.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?