210 Personil Polresta Ambon Mengamankan Eksekusi Lahan Di Dusun Kate-Kate, Kota Ambon

210 Personil Polresta Ambon Mengamankan Eksekusi Lahan Di Dusun Kate-Kate, Kota Ambon

Personil Polresta Ambon dan PP Lease menggelar pengamanan eksekusi lahan bertempat di Dusun Kate – Kate Negeri Urimeseng

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Personil Polresta Ambon dan PP Lease menggelar pengamanan eksekusi lahan bertempat di Dusun Kate – Kate Negeri Urimeseng tepatnya di Lorong Kesya Kompleks Farmasi Atas Kec. Nusaniwe Kota Ambon, pada Rabu (18/10/2023) pukul 09.00 Wit.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh dipimpin oleh Kabag Ops Kompol. Syarifudin, S.Sos didampingi Kasat Intelkam AKP. Hasanudin, SH, M.Si, Kasat Reskrim AKP. La Beli, SH, MH, Kasi Propam AKP. Jonas Paulus dan Kapolsek Nusaniwe Iptu. Jhon Anakotta serta diikuti oleh Personil pengamanan yang berjumlah 210 orang.

Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Janet Luhukay mengatakan, Giat eksekusi merupakan upaya paksa dalam rangka penegakan hukum oleh Pengadilan Negeri Ambon terhadap Objek sengketa yang telah dimenangkan oleh Penggugat/Pemohon dalam proses persidangan hukum perdata.

Dalam kegiatan eksekusi tersebut Bertindak selaku penanggung jawab Ketua Panitra Pengadilan Negri Ambon Yesephus Lakapu. SH dengan melibatkan 12 (dua belas) orang Panitra.

Luhukay menambahkan, bertempat di salah satu rumah tereksekusi Panitra Pengadilan Negri Ambon membacakan Surat Putusan eksekusi Nomor : 62/Pen.Pdt.G/2015/ PN.Amb tanggal 31 Maret 2015 jo Nomor : 10/PDT/2017/PT.Amb jo Momor : 3410/K/PDT/2017 tentang pelaksanaan eksekusi terhadap objek, selanjutnya 2 (dua) puluh orang buruh yang telah dipersiapkan oleh Pemohon melakukan pembongkaran rumah denga cara manual menggunakan martil dan alat seadanya.

Bagikan ke teman kamu