Waka Polres Maluku Barat Daya Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Hari PMI Ke-79 Tahun 2024
Multimedia Res MBD

Waka Polres Maluku Barat Daya Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Hari PMI Ke-79 Tahun 2024

Humas Polres MBD –  Pemda Kabupaten MBD menggelar upacara hari Kesadaran Nasional dan Hari Palang Merah Indonesia ke-79 tahun 2024 sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air, pelaksanaan upacara berlangsung di halaman apel Kantor Bupati Maluku Maluku Barat Daya pada Selasa pagi (17/09/2024).


Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati MBD Benjamin Th. Noach, S.T dengan dihadiri oleh Ketua PKK Kab. MBD Ibu Relly Noach, Wakil Bupati Drs. A.L. Kilikily, M.Si, Kejari MBD diwakili Kasi BPA Ahmad Lutfi, S.H, Kandim 1511 Pulau Moa diwakili Pasi Ter Kapten Rudy Totomutu bersama ibu, Waka Polres MBD Kompol Djesy Batara, S.Sos, Sekda Kab. MBD Drs. Daud Renmialy, M.Si bersama ibu.


Selanjutnya para Asisten dan staf ahli Sekda MBD, Ketua PMI Kab. MBD Ibu Rommi Rumami, para perwira TNI-Polri, para asisten dan staf ahli Pemda MBD, para Kepala OPD Setda Kabupaten MBD, para tokoh agama serta para tamu undangan lainnya.  


Pelibatan peserta upacara masing-masing yakni 1 SSR personel Kodim 1511 Pulau Moa, 1 SSR personel Kompi 4 Yon. C Brimob MBD, 1 SSR Personel Polres MBD, 1 SST ASN Pemda Kabupaten MBD, 1 SST Siswa-siswi SMA dan 1 SST siswa-siswi SMP Negeri 1 Tiakur.


Dalam penyampaian amanat Inspektur upacara, Bupati MBD Benjamin Th. Noach, S.T mengatakan, Hari Kesadaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 September 2024 bertepatan dengan peringatan hari Palang Merah Indonesia ke-79 tahun 2024 dan dilaksanakan dalam keadaan sehat dan sukacita.


“ Palang Merah Indonesia didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25 tahun 1950 dan Nomor 246 tahun 1963 tentang perhimpunan Palang Merah Indonesia serta dikuatkan lagi dengan lahirnya Undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. “ ungkap Bupati.


Kegiatan yang dijalankan oleh Palang Merah menurut Bupati MBD antara lain penanganan bencana, penanganan konflik, penyediaan darahyang aman dan sehat, penanganan masalah kesehatan sosial serta pendidikan dan pelatihan dalam rangka pembinaan karakter generasi muda dan tugas-tugas kemanusiaan lainnya.


Bupati MBD menambahkan, Berdasarkan mandat Undang-undang tersebut, PMI sebagai organisasi kemanusiaan didirikan untuk membantu tugas Pemerintah dengan tujuan meringankan penderitaan sesame manusia yang disebabkan oleh bencana dan kerentanan lainnya dengan tidak membedakan agama, suku bangsa, bahasa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan Politik serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah internasional.


“ sebelum mengakhiri amanat ini saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada organisasi PMI Maluku Barat Daya bersama jajaran yang telah hadir dan berkiprah memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, tidak lupa marilah kita panjatkan doa untuk saudara-saudara kita para pendiri PMI, relawan dan pengurus PMI yang telah berpulang mendahului kita semoga amal baiknya diterima oleh Allah SWT. “ tutup Bupati.

Bagikan ke teman kamu