Unit Propam Polres Kepulauan Aru Gelar Pengecekan Ruang Tahanan.

Unit Propam Polres Kepulauan Aru Gelar Pengecekan Ruang Tahanan.

Unit Propam Polres Kepulauan Aru melaksanakan pengecekan ruang tahanan (rutan) pada Selasa, 5 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban ruang tahanan, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap tahanan.

Pengecekan dilakukan oleh dua personil Unit Propam, yaitu Briptu Farid dan Bripda Izrah. Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa kondisi ruang tahanan Polres Kepulauan Aru dalam keadaan aman dan tertib. Jumlah tahanan yang berada di rutan tersebut sebanyak 10 orang.

Dalam pengecekan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya barang-barang yang dilarang, seperti senjata tajam, narkoba, atau barang-barang lain yang dapat membahayakan keamanan ruang tahanan.

Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi kesehatan para tahanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua tahanan dalam keadaan sehat dan tidak ada yang mengalami gangguan kesehatan.

Pengecekan ruang tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Unit Propam Polres Kepulauan Aru. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak tahanan terpenuhi dan tidak terjadi pelanggaran HAM.

Bagikan ke teman kamu