Tingkatkan Pelayanan Publik, Tim Puslitbang Polri Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri

Tingkatkan Pelayanan Publik, Tim Puslitbang Polri Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri

POLDA MALUKU - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian untuk evaluasi kualitas aplikasi digital Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) di Polda Maluku.

Kegiatan yang dilakukan dalam upaya mndukung tugas polisi dan meningkatkan pelayanan publik ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku di Kota Ambon, Senin (4/3/2024).

Kasat PJR Ditlantas Polda Maluku AKBP Adrian Soeharto Y. Tuuk, SIK., MH (mewakili Dirlantas), Kabag RBP Biro Rena Polda Maluku, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku serta para Kepala Seksi pada Subditregident Ditlantas Polda Maluku hadir dalam kegiatan itu.

Tim Peneliti Puslitbang Polri diketuai oleh Kombes Pol Syahrial M Said, S.Ik. Ia didampingi anggota Kompol Enggar Agni Wibowo, S.H. M.H, dan Penda Bahrinel Siregar serta Konsultan dari Universitas Indonesia Andyka Kusuma, S.T. M.Sc., Ph.D.

Mewakili Dirlantas, Kasat PJR Ditlantas Polda Maluku AKBP Adrian Soeharto Y. Tuuk, mengatakan, penelitian yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menilai apakah aplikasi digital Korlantas Polri telah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan oleh Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (MPTIK) Polri.

Penelitian juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas aplikasi tersebut dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, fleksibel, dan transparan kepada masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada ketua tim yang datang dan hadir mengunjungi kami untuk melaksanakan giat ini," katanya.

Di tempat yang sama, ketua tim peneliti dari Puslitbang Polri, Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K menyampaikan kedatangan pihaknya di Polda Maluku merupakan amanah dari pimpinan Polri.

"Kami ke sini karena mendapat amanah dari pimpinan Polri untuk melakukan penelitian berkaitan dengan aplikasi yang ada di korlantas polri," ungkapnya.

Polda Maluku, lanjut Dia, merupakan satu dari 9 Polda di Indonesia yang masuk dalam daftar sampel yang diteliti. "Kami mencari data mencari informasi permasalahan permasalahan yang terjadi tentang aplikasi ini," ungkapnya.

Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. Seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital seperti  SINAR (SIM Nasional Presisi);  SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional); ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time; dan  IRSMS (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management System).

Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan.

"Untuk mengetahui kehandalan aplikasi digital Korlantas Polri dan kendala dalam mengoperasionalkannya, maka Puslitbang Polri perlu melakukan evaluasi melalui penelitian dengan judul Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri Dalam Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik dengan batasan atau ruang lingkup pada aplikasi SINAR, SIGNAL, ETLE dan IRSMS," jelasnya.

Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mngetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK (Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polri.

Selain itu juga untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan penelitian akan dilaksanakan di Polda Maluku dan Polres jajaran mulai tanggal 4 sampai dengan 7 Maret 2024. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu kuantitatif dan kualitatif. "Dimana pengumpulan data dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi penggunaan aplikasi digital Korlantas Polri diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja," jelasnya.

Bagikan ke teman kamu