Satuan Polairud Polres MBD Patroli Perairan, Optimalkan Pemantauan Aktifitas Nelayan di Laut

Satuan Polairud Polres MBD Patroli Perairan, Optimalkan Pemantauan Aktifitas Nelayan di Laut

Humas Polres MBD – Guna menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di laut, Polri terus berbenah diri dengan meningkatkan kualitas kinerja baik mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan himbauan kamtibmas perairan maupun upaya meningkatkan patroli dan pengawasan dalam rangka terciptanya kondusifitas Kamtibmas di laut.


Program kerja yang dilakukan oleh Satuan Polair Polres MBD selain kegiatan Sambang Kamtibmas adalah melakukan paroli dan pengawasan terhadap para nelayan yang beraktifitas di laut, kali ini personel Satuan Polair Bripka Henry Rahalus dan Bripda F. Mahulette melakukan patroli perairan dengan menggunakan kapal Patroli bhabinkamtibmas Tipe C 3 dengan rute patroli meliputi perairan pantai Tiakur dan sekitarnya pukul 10.00 Wit pada Jumat siang (16/08/2024). 


Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Bripka Rahalus dan rekannya melakukan pemantauan terhadap aktifitas para nelayan maupun speed boat penumpang yang mengangkut penumpang tujuan ke Pulau Letti guna memastikan keamanan dan keselamatan penumpang selama dilakukannya pelayaran.


Pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasat Polairud Iptu Marthinus Seleky saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Patroli Perairan yang dilakukan oleh Personel Satuan Polairud Polres MBD secara rutin dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat khususnya yang beraktifitas di laut baik itu para nelayan maupun para penumpang yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan (speed boat). 


“ Kegiatan Patroli perairan oleh Polri diseusaikan dengan situasi dan kondisi yang memerlukan kehadiran Polri untuk memantau, menghimbau dan mencegah terjadinya insiden kecelakaan laut yang sewaktu-waktu dapat terjadi yang disebabkan pada faktor cuaca maupun kelalaian operator speed boat itu sendiri, “ ujar Iptu Seleky. 


Kasat Polairud juga menambahkan, Selama berpatroli di laut apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Nelayan dalam hal melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom rakitan) yang dapat membahayakan biota laut termasuk merusak ekosistem ataupun melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak ramah lingkungan maka Polri tetap mengambil tindakan tegas melalui langkah penegakkan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang anggota Polri yang hadir di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasat Polairud.

Bagikan ke teman kamu