Ruang Pelayanan Satu Atap Polres Kepulauan Aru Mendapatkan Pengawasan Langsung Dari Propam.

Ruang Pelayanan Satu Atap Polres Kepulauan Aru Mendapatkan Pengawasan Langsung Dari Propam.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih, cepat dan transparan serta jauh dari pungutan liar atau KKN, bagian Seksi Pengawasan dan Propam Polres Kepulauan Aru pada hari ini Selasa (05/12/2023) melakukan pengecekan langsung pada pelayanan publik yang tergabung dalam satu atap di SPKT Polres Kepulauan Aru

Gedung SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Aru yang ada di Jalan Pertamina Kilomter 6 Kota Dobo memberikan pelayanan terhadap pembuatan SIM baru dan juga perpanjangan SIM, pembuatan sidik jari, pembuatan SKCK dan melaporkan kehilangan barang.

Tujuan pengawasan dan pengecekan yang dilakukan Anggota propam untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar bersih dan tidak ada pungutan lain sesuai dengan ketentuan yang telah ada.


Kasi Propam Ipda Victor Hahury menyampaikan, terhadap pengecekan dan pengawasan yang dilakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel yang membidangi pelayanan dan masyaratpun menyampaikan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan Polres Kepulauan Aru, cetusnya.

Bagikan ke teman kamu