Polresta P.Ambon & P.P Lease - Polsek Teluk Ambon Turun TKP Laka Lantas Lantaran menabrak Truk Tangki BBM DE 8548 OU yang dikemudikan oleh Alexander ronald lembang (41), mengakibatkan Burhan Arrohim pengendara Honda Beat AE 2914 JL yang berboncengan dengan Adi Dharma Putra Arrohim mengalami luka-luka.
Kedua korban kemudian di evakuasi ke RSUP Dr J Leimena, Rumahtiga, Kamis (14/12/2023).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 11.20 wit di jalan .Ir.M.Putuhena tepatnya pintu samping Poltek, Desa Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon - Kota Ambon.
Laka lantas terjadi antara sepeda Motor Honda Beat warna hitam dengan NoPol AE 2914 JL dengan Mobil Tangki BBM warna biru DE 8548 OU.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan dari keterangan Pengemudi Truk Tangki BBM yang mana pada awalnya kedua kendaraan berlawanan arah yang mana pengemudi truk tangki dari arah desa poka, hendak menuju pertamina Wayame, sedangkan pengendara sepeda motor dari arah desa Wayame hendak menuju desa Poka.
Sesampainya di pintu samping Kampus Poltek pengendara sepeda motor hendak mendahului mobil angkot (yang belum di ketahui identitasnya) dari sebelah kiri, setelah mendahului angkot dari sebelah kiri jalan pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga pengendara terjatuh dan menabrak truk di bagian samping kanan mobil.
"Akibat kejadian kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor dan Boncengan di larikan ke RSUP Dr.J.Leimena guna pertolongan medis," jelas Kasi Humas.
Sementara korban material sepeda motor Honda beat AE 2914 JL mengalami kerusakan pada bagian depan motor.
Sedangkan kedua korban mengalami luka robel dan patah pada kaki sebelah kiri dan kaki kanan lecet untuk pengendara sepeda motor sementara boncengannya mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan