Polsek KPYS Ambon Amankan 20 liter Miras

Polsek KPYS Ambon Amankan 20 liter Miras

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bertempat di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Polsek KPYS melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka sweeping atau razia terhadap barang bawaan penumpang yang turun maupun penumpang naik. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah peredaran barang ilegal, termasuk minuman keras dan barang berbahaya di wilayah hukum Polsek KPYS.

Kegiatan yang dilaksanakan pada kedatangan Kapal Pelni KM. Tidar dari Pelabuhan asal Tual ini dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS, IPTU JULKISNO KAISUPY. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Waka Polsek KPYS IPDA BOBI DETHAN, Kanit Intelkam Polsek KPYS AIPDA EKO PRAHANOTO, Kspk Shif l AIPDA BHARON, bersama dengan 7 Personil Polsek KPYS

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari beberapa pihak, termasuk Pers Lantamal IX Ambon, Pers Kodam XVI/Pattimura, KSOP Kelas 1 Ambon, KSDA Provinsi Maluku, dan Karantina Kelas 2 Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Bersamaan dengan kedatangan penumpang, Personil Polsek KPYS  berhasil mengamankan minuman keras jenis Sopi sebanyak 40 liter. Minuman keras tersebut diketahui dibawa oleh penumpang menggunakan karton Aqua dan berhasil diamankan oleh buruh bagasi. Selanjutnya, minuman keras tersebut langsung dimusnahkan oleh Personil Polsek KPYS di atas dermaga pelabuhan Yos Sudarso, sebagai tindakan tegas terhadap barang ilegal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Pelabuhan Yos Sudarso, serta memberikan efek jera terhadap pelanggaran-pelanggaran yang melanggar hukum di wilayah tersebut.

Bagikan ke teman kamu