Polsek KPYS Amankan 11 Ekor Burung Dilindungi Yang Menjadi Barang Bawaan Penumpang KM Tatamailau

Polsek KPYS Amankan 11 Ekor Burung Dilindungi Yang Menjadi Barang Bawaan Penumpang KM Tatamailau

POLRESTA AMBON - Petugas gabungan yang terdiri dari Kehutanan Polsek KPYS, BKSDA Maluku, Karantina, TNI, KSOP, dan Pelni melakukan razia di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Razia dilakukan saat Kapal Pelni KM. Tatamailau tiba dari Pelabuhan Tual, dengan fokus pada barang bawaan penumpang yang turun maupun naik.

Saat penumpang turun, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah hewan yang dilindungi, khususnya berjenis burung. Total burung yang berhasil disita sebanyak 11 ekor. “kami mengamankan sebanyak sebelas ekor burung dilindungi yang menjadi barang bawaan penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy.

Adapun jenis burung yang diamankan antara lain Burung Nuri Kepala Hitam Irian 3 ekor, Anakan Burung Kaka Tua Bayang 5 ekor, Burung Nuri Kepala Merah Bayang 1 ekor, Burung Nuri Kepala Hitam Irian 2 ekor.

Seluruh burung yang diamankan tersebut kemudian diangkut dan diamankan di Pos Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Rencananya, burung-burung tersebut akan dibawa ke Kantor BKSD Maluku yang beralamat di Kebun Cengkeh Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Bagikan ke teman kamu