Polsek Babar Timur Lakukan Pendampingan Bersama Stakeholder Guna Cegah dan Tanggulangi Stunting.

Polsek Babar Timur Lakukan Pendampingan Bersama Stakeholder Guna Cegah dan Tanggulangi Stunting.

Polres Maluku Barat Daya – Pelaksanaan program Polri Peduli Stunting dalam upaya mendukung Program Polri Presisi 2023 secara berkesinambungan yang dilaksanakan oleh Polsek Babar Timur bersama tenaga kesehatan Puskesmas di beberapa Desa di Kecamatan Babar Timur dalam upaya Pencegahan serta Penanggulangan Stunting atau Gizi buruk pada anak atau balita.

Kali ini Kapolsek Babar Timur Iptu Denny Gaspersz bersama Pejabat Kantor Camat Babar Timur Ny. Ety Lakburlawal dan staf, Babinsa Manuweri Sertu W. Labobar,  Kepala Puskesmas Ahanari Ny. Imanuel Unawekla dan staf hadir di Balai Desa untuk pelaksanaan kegiatan Posyandu bersama para kader dan orang tua anak di Desa Kroing Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya pada Sabtu pagi (11/11/2023). 

Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Polsek Babar Timur bersama Stakeholder lainnya adalah semata-mata dilakuan karena adanya kepedulian Polri dan Pemerintah Kecamatan kepada masyarakat, Polri berupaya mencari solusi untuk menekan dan mencegah bahaya stunting di wilayah Kecamatan Babar Timur itu sendiri.  

Pada kesempatan itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, langkah pendampingan yang dilakukan oleh Polri bersama stakeholder lainnya untuk melihat perkembangan pertumbuhan anak / balita di Desa dalam upaya mencegah dan menanggulangi Stunting guna menghindarkan warga dari pengaruh Gizi buruk yang terjadi akibat kurangnya asupan Gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.

“ Dengan adanya peran aktif Polri dan semua pihak khususnya Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa serta elemen terkait lainnya yang bekerja sama secara bahu membahu melalui upaya pencegahan dan penanggulangan stunting kiranya secara bertahap dapat menekan dan menurunkan angka stunting. “ tutur Kasi Humas. 

Selain itu Kasi Humas menegaskan, Stunting merupakann ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia, anak yang menderita stunting akan memilikki riwayat kesehatan buruk karena melemahnya daya tahan tubuh sehingga apabila tidak ditangani secara serius maka akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak diantaranya : Kurang Gizi dalam waktu lama, Pola asuh kurang Efektif, Pola makan yang tidak teratur dan beberapa hal lain yang sangat berpengaruh pada perkembangan dan pertumbuhan anak itu sendiri.

Kasi Humas juga menambahkan, ada langkah-langkah efektif yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting yakni : a). Saat masa kehamilan diterapkan beberapa hal yang harus diperhatikan seperti pahami konsep gizi, pilihlah menu makanan yang beragam, lakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin dan tingkatkan kebersihan diri dan lingkungan.    b). Ketika sudah melahirkan bawalah anak ke kegiatan Posyandu, lakukan imunisasi pada balita, berikan asupan gizi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak dan pemberian makanan tambahan.


“ Pimpinan berharap kiranya langkah-langkah efektif yang sudah kita (Polri-red) lakukan selama ini dapat ditindak lanjuti oleh semua pihak secara berkelanjutan dengan didasari rasa kepedulian bersama untuk memerangi serta menurunkan angka stunting sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak-anak kita di Kabupaten MBD senantiasa terjaga dalam keadaan baik dan sehat. “ tutup Kasi Humas.

Bagikan ke teman kamu