Polda Maluku Awasi Penjualan Takjil di Ambon

Polda Maluku Awasi Penjualan Takjil di Ambon

POLDA MALUKU - Kepolisian Daerah Maluku melalui Subdit I / Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan pengawasan dan pemantauan pangan, khususnya pada penjualan makanan takjil (berbuka puasa) di kota Ambon, Selasa (12/3/2024).

Pengawasan yang dipimpin Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku, AKP. Piter Matahelumual, ini berlangsung di Masjid Al-Fatah, Desa Batu Merah, Negeri Lama, Waiheru, dan Poka.

"Kita melakukan pengawasan baik terhadap kue olahan, minuman (sirup) maupun makanan lainnya seperti nasi kuning, kolak, nasi pulut, dan suami (olahan singkong)," katanya.

Matahelumual mengungkapkan, pengawasan yang dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat.

"Secara umum makanan takjil yang dijual sebagai menu berbuka puasa terpantau aman," tandasnya.

Bagikan ke teman kamu