Pengecekan Pelayanan Publik Oleh Piket Propam Polresta Ambon

Pengecekan Pelayanan Publik Oleh Piket Propam Polresta Ambon

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Sie Propam Polresta Ambon yang sedang Melaksanakan piket melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik di SPKT Polresta AMbon, khususnya terkait dengan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Ambon berjalan dengan baik dan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.

Pengecekan dilakukan secara mendetail dan intensif Sie Propam Polresta Ambon. Mereka memastikan proses pembuatan SKCK dan SIM berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, aspek pelayanan kepada masyarakat juga menjadi fokus dalam pengecekan ini.

Kasie Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S Luhukay, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Ambon untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Piket Propam Polresta Ambon senantiasa berupaya memastikan bahwa setiap layanan publik yang diberikan oleh kepolisian dapat memenuhi standar kualitas yang tinggi," ucapnya.

Dalam pengecekan tersebut, Personil Sie Propam memberikan perhatian khusus terhadap kelancaran proses pelayanan, dan keterbukaan informasi terkait persyaratan yang dibutuhkan. Masyarakat yang sedang mengurus SKCK dan SIM juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau keluhan terkait pelayanan yang diterima.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di Polresta Ambon dapat terus ditingkatkan, memberikan kepuasan kepada masyarakat, dan menciptakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Bagikan ke teman kamu