Untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dàlam mengendarai sepeda motor, Satuan lalulintas Polres Kepulauan aru”Tegur” dengan humanis pengendara yang mengendarai sepeda motor di persimpangan Jl. Kota Dobo tanpa memakai helm, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri. Minggu (15/10/2023)
Melihat pengendara motor tidak memakai helm, Anggota Sat Lantas polres kepylauan Aru bersama rekannya memberhentikan laju sepeda motor, Sebelum diberikan pembinaan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.
Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Aru dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.