Gandeng Forkopimda, Polres SBT Gelar Rakor Dalam Rangka Kesiapan Pam Swakarsa Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

Gandeng Forkopimda, Polres SBT Gelar Rakor Dalam Rangka Kesiapan Pam Swakarsa Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

Dalam Rangka pemantapan persiapan menghadapi perhelatan akbar Pemilu di tahun  2024 ini, bertempat di Aula Parama Satwika Polres Seram Bagian Timur, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Instansi terkait dalam rangka kesiapan Pam Swakarsa dalam membantu Polri pada Pelaksanaan Pemilu 2024. 

Rapat yang berlangsung hikmad tersebut dibuka oleh Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho, S.H., S.I.K., yang juga dihadiri oleh Wakapolres SBT Kompol M Musaat, S.Hi., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten SBT Eddy Sambrah Limbong, S.H.,M.H., Mewakili Bupati Kabupaten SBT, Asisten III Setda M. Syafri Rumain, S.E.,M.M., Danramil1502/09 Bula Kapten Inf La Ode Ma'ruf, Wadanki 3 Batalyon B Pelopor IPDA M. Fadli Hasan, S.H., Kaban Kesbangpol Kabupaten SBT M. Saleh Sukunora, S.Sos.,M.M., Ketua Bawaslu Kabupaten SBT Syaifuddin Rumbory, S.E.,  Komisioner Divisi Hukum KPUD SBT Hidayat Kelilauw, S.Hi. dan PJU Polres SBT.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait persiapan pengamanan Pilkada SBT tahun 2024 nanti dan Pam Swakarsa di wilayah hukum Polres SBT.

Pada kesempatan tersbut Kapolres SBT membuka rapat sekaligus menyampaikan sambutannya, Kepolisian maupun TNI tidak bisa bekerja tanpa peran aktif sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat agar Pemilu dapat berjalan lancar dan aman.

“Saya berharap agar kerjasama, komunikatif dan koordinasi kita bersama untuk bersama mewaspadai terjadinya gejolak konflik politik yang mengakibatkan ketertiban di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujar Kapolres.

Dari hasil pembahasan Rapat Koordinasi diantaranya :

1. Deklarasi Pemilu Damai agar segera dilaksanakan sebelum dilaksanakan tahapan kampanye.

2. Perekrutan Anggota Linmas agar segera dilaksanakan sehingga kesiapan pengamanan ditingkat TPS dapat dimaksimalkan.

3. Realisasi NPHD antara Pemda dengan KPUD dan Bawaslu.

4. Terkait permasalahan DPT Desa Kataloka agar memberikan Alternatif secara bersama-sama untuk mendapat solusi penyelesaian sehingga tidak berpotensi konflik pada saat pencoblosan. 

5. Tim sentral Gakumdu saat ini  harus bekerja dilapangan sehingga setiap kegiatan pelanggaran Pemilu dapat diselesaikan lebih awal.

Bagikan ke teman kamu