Bhabinkamtibmas Negeri Waai Laksanakan Sosialisasi Kamtibmas untuk Warga Binaan

Bhabinkamtibmas Negeri Waai Laksanakan Sosialisasi Kamtibmas untuk Warga Binaan

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bhabinkamtibmas Negeri Waai, AIPDA R. Ririhatuel, dari Polsek Salahutu, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Kamtibmas kepada warga binaan di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (11/09/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjalin komunikasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain Bhabinkamtibmas menghimbau warga untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang melawan hukum.

Warga diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan berhati-hati saat beraktivitas, terutama di luar rumah, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,Bhabinkamtibmas mensosialisasikan nomor telepon, WhatsApp, serta akun media sosial (Facebook, Instagram, dan Twitter) agar warga dapat dengan mudah memberikan masukan, saran, atau melaporkan pengaduan langsung kepada Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di lingkungan tempat tinggal, terutama menjelang Pilkada 2024.Selain menyampaikan himbauan, Bhabinkamtibmas juga menerima pengaduan serta masukan dari warga terkait permasalahan yang ada di lingkungan mereka.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa warga menerima dengan baik semua materi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas. Warga juga menyampaikan terima kasih atas sosialisasi terkait Kamtibmas dan berkomitmen untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemerintah Negeri Waai jika terjadi permasalahan atau insiden di lingkungan mereka.

Bagikan ke teman kamu