Bhabinkamtibmas Desa Waeflan Melaksanakan Kegiatan Baca Kamtibmas Dengan Warga Desa Waehata

Bhabinkamtibmas Desa Waeflan Melaksanakan Kegiatan Baca Kamtibmas Dengan Warga Desa Waehata

(Polres Pulau Buru). Bhabinkamtibmas Desa Waeflan, Kec. Waelata, Kab. Buru BRIPKA AGUS DWIYANTO Bersama - Sama Ketua BPD Waehata a.n. Bapak MAN KHADAT NURLATU Dan Kepala Soa Desa Waehata Bapak EKIS NURLATU Melaksanakan Kegiatan BAKUMPUL BACARITA KAMTIBMAS (BACA KAMTIBMAS), Bersama Masyarakat Desa Waehata, Kec. Waelata, Kab. Buru. Kamis, 16/11/2023.

(Polres Pulau Buru). Bhabinkamtibmas Desa Waeflan, Kec. Waelata, Kab. Buru BRIPKA AGUS DWIYANTO Bersama - Sama Ketua BPD Waehata a.n. Bapak MAN KHADAT NURLATU Dan Kepala Soa Desa Waehata Bapak EKIS NURLATU Melaksanakan Kegiatan BAKUMPUL BACARITA KAMTIBMAS (BACA KAMTIBMAS), Bersama Masyarakat Desa Waehata, Kec. Waelata, Kab. Buru. Kamis, 16/11/2023.

HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN :

1.  Bhabinkamtibmas Menyampaikan Himbauan Menjelang Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Agar Masyarakat Menciptakan Serta Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif.

2.  Bhabinkamtibmas Menghimbau Masyarakat Desa Waehata Terkait : UU NOMOR 21 TAHUN 2007 Undang - Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia, Bhabinkamtibmas mengajak agar terus berhati - hati dan selalu waspada, serta hal tersebut harus kita cegah secara bersama - sama.

3.  Bhabinkamtibmas Mengajak Masyarakat Desa Waehata Untuk Bersama - Sama Melaksanakan Deteksi Dini Terkait Gangguan Kamtibmas, apabila ada hal - hal menonjol agar secepatnya melaporkan kepada Pihak yang Berwenang serta tidak boleh main hakim sendiri.

4.  Bhabinkamtibmas Menghimbau Masyarakat Desa Waehata agar tidak mudah percaya dengan Berita Bohong maupun isu - isu yang belum tentu kebenarannya (HOAX), Dan Jangan Menyebar Luaskannya.

Bagikan ke teman kamu